Berdasarkan Peraturan SekJen Kemdikbudristek No 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022 ada beberapa informasi sebagai panduan kita pihak sekolah dalam membuat Surat Keterangan Lulus (SKL) dan tata cara pengisian blanko ijazah pada tingkat SMA termasuk juga SMA Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK). Aturan tersebut akan dijabarkan pada tulisan di bawah ini.