Saat ini melalui mekanisme Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) dengan lebih mengedepankan sistem zonasi, maka sekolah tidak
bisa lagi memilih peserta didiknya dengan peserta didik pilihan. Sekolah yang
dikatakan bagus atau unggul adalah sekolah yang lebih mengutamakan proses.
Disini lah peran kepala sekolah, guru, dan staf termasuk komite sekolah serta
masyarakat sekitar akan berperan dalam mewujudkan suatu sekolah bisa layak
disebut sekolah yang unggul.